IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Keduanya dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.
"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar)," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).
Sugeng menyebut S diduga telah mendapatkan gratifikasi dari beberapa perusahaan asuransi. Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ungkap dia.
Total gratifikasi yang di Raup oleh S kata Sugeng berkisar 16 persen dari nilai premi. Selanjutnya uang panas tersebut disalurkan ke tiga pihak salah satunya yang menyeret Ganjar.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,"
pungkas Ketua IPW Sugeng.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW yang dilaporkan ke gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.