Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya
Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pengamat menilai susunan pansel yang dilantik saat ini tidak ideal.
Sembilan nama yang telah ditetapkan yaitu Yusuf Ateh ditunjuk sebagai Ketua Pansel Capim, Arief Sagria sebagai wakil.
Sedangkan anggota adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo dan Taufik Rachman.
Dari kesembilan pansel tersebut, lima di antaranya berasal dari unsur pemerintahan, yaitu Ketua Pansel Yusuf Ateh (BPKP), Nawa Nely (BUMN), Ambeg Pramarta (Kemenhum HAM), Ivan Yunanda (PPATK), Ahmad Erani Yustika (Komisaris PT Inalum).
Sementara empat Pansel lainnya berasal dari unsur masyarakat, antara lain wakil Ketua Pansel Arief Satria (Rektor IPB).
Elwi Danil (ahli hukum pidana), Rezki Sri WIbowo (dewan pengurus Transparency International Indoensia) dan Taufik Rachman (Dosen hukum Universitas Airlangga)
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan memberi catatan mengenai susunan pansel capim KPK yang mayoritas berasal dari unsur pemerintahan.
Dia menyebut harusnya lebih banyak diisi oleh unsur masyarakat, karena KPK lahir dari reformasi yang diperjuangkan oleh masyarakat.
"Ya harusnya karena KPK ini lahir dan juga anak kandung dari reformasi yang diperjuangkan masyarakat, maka idelanya mayoritas pansel ya dari masyarakat sipil," kata Nur Ramadhan kepada merdeka.com, Senin (4/6).
hal ini juga untuk meminimalisir potensi adanya konflik kepentingan yang bisa saja muncul saat jalannya proses seleksi.
Karena jika pansel terbebas dari unsur kepentingan, maka masyarakat juga akan bersedia ikut andil dalam menjaga pansel dari intervensi pihak lain.
"Jadi kalau ke depan mau diizinkan, ya mayoritas harus dari hak sipil," lanjutnya.
selain itu, dia juga menyebut partai politik juga dapat berpartisipasi untuk mengawasi jalannya pemilihan pansel hingga seleksi Capim KPK.
"Jangan sampai partai politik justru melanggengkan kepentingan-kepentingan oligarki yang melunturkan upaya menghapus korupsi selama ini," tuturnya.
mengenai agenda KPK ke depannya, ia menyebut KPK saat ini terkesan tidak serius dalam pemberantasan korupsi.
"Maka itu perlu segera dibenahi. Bagaimana KPK menangani kasus, bagaimana mereka mengungkap kasus-kasus korupsi," tuturnya.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara