Seleksi Anggota BPK, Eks Penyidik KPK Sarankan Bersih dari Unsur Parpol
Banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politisi.
Desakan agar seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersih dari unsur politisi terus bermunculan.
Masyarakat sipil meminta DPR RI untuk mengeliminasi calon yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) dan memprioritaskan akademisi dan ahli keuangan profesional sebagai anggota BPK.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan BPK memang sudah semestinya bersih dari unsur politik. Agar lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif. ”Kalau anggotanya dari unsur politik, tentu akan sulit untuk objektif,” kata Praswad kepada wartawan, Minggu (20/7).
Karena itu, Praswad mendesak, DPR RI yang saat ini tengah melakukan proses fit and proper test calon anggota BPK untuk betul-betul memprioritaskan kalangan akademisi dan profesional.
Apalagi, dari 75 nama calon anggota BPK, banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politisi.
”Dan memang sudah seharusnya BPK itu diisi dari kalangan akademisi dan profesional,” ujar mantan penyidik senior KPK tersebut.
Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Diantara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota.
Yakni Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).
Mengacu pada Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI 8 Juli 2024 lalu, 75 nama calon anggota BPK itu disampaikan ke publik. DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR terhitung sejak 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024.