Gara-gara cubit murid, guru SD disidang di pengadilan
Menurut keterangan para guru, anak yang dicubit Asih itu sudah beberapa kali pindah sekolah.
Gara-gara mencubit murid didiknya, Asih, guru SD Tiuhbalak Baradatu, Waykanan, Lampung harus berurusan secara hukum. hari ini, Asih menjalani sidang perdana karena kasus tersebut.
Terkait persoalan itu, ratusan guru mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Waykanan untuk memberi dukungan moril terhadap Asih. Rombongan langsung dipimpin Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Waykanan, Bintang Aria.
"Solidaritas guru dari Kecamatan Baradatu sedang dalam perjalanan menuju PN," ujar Aan Frimadona Roza, seorang guru dari Baradatu, Waykanan, saat dihubungi, Selasa (9/4). Demikian tulis Antara.
Saat ini sejumlah guru dari beberapa wilayah telah berada di sekitar PN Waykanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polres Waykanan terlihat juga sudah ada di lokasi.
"Kami ngeluruk ke PN untuk memberi dukungan pada ibu Asih yang hari menjalani sidang perdana karena mencubit seorang muridnya," kata Aan menambahkan.
Sejumlah guru menginformasikan, kasus itu kasus lama dan tidak menduga akan membuat Asih diseret ke pengadilan. Menurut mereka, anak yang dicubit Asih itu sudah beberapa kali pindah sekolah.