Gara-gara panu di wajah, pencopet HP dan rokok ini gampang dibekuk
Pelaku dibekuk tak lama setelah dia beraksi.
Hanya bermodalkan ciri-ciri adanya panu di wajah, membuat polisi tidak sulit meringkus Budi alias Tiwir (25). Pelaku ditangkap beberapa jam usai mencopet tas korban berisikan handphone dan sebungkus rokok.
Tiwir dilaporkan korban Ruslan Denin (40) ke polisi, setelah aksi pencopetan di dalam bus kota jurusan Kertapati-KM 12 Palembang saat berada di Jalan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (16/6).
Korban sempat melihat ciri-ciri pelaku yang memiliki panu di wajah dan tato di betis. Dari keterangan korban itulah, polisi bergerak cepat dan meringkus tersangka Tiwir beberapa jam usai kejadian.
Barang bukti yang diamankan berupa HP Nokia 101 warna silver, dan sebungkus rokok milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, tersangka yang merupakan residivis copet itu memepet korban di dalam bus kota. Kemudian tersangka dengan cepat mengambil tas korban.
"Secara kebetulan, korban melihat ada panu di wajah dan tato di kaki tersangka. Kita sisir akhirnya tersangka ditemukan," ungkap Maruly, Jumat (17/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Maruly juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat bepergian apalagi menjelang Lebaran.
"Mau pergi ke pasar atau ke luar rumah, jangan pakai barang-barang berharga, jangan bikin pelaku berbuat jahat. Selain polisi, warga diminta lebih cerdas mencegah kejahatan," tukasnya.