Geledah Rumah Andhi Pramono Selama 2,5 Jam, KPK Bawa Dua Koper
Penyidik KPK mulai menggeledah rumah Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6). Penggeledahan dilakukan sekitar 2,5 jam.
Penyidik KPK mulai menggeledah rumah Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Usai menggeledah, penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam dan putih dari rumah mewah itu.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Penggeledahan dikawal dua orang aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
"Hari ini Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menerangkan rumah mewah tersebut berada di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.
Namun Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui tim penyidik karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan 'update'-nya segera kami sampaikan kembali," ujarnya, dilansir dari Antara.
KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
(mdk/tin)