KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta
Rumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun untuk harga limit Rp. 292.519.000,00
KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lelang bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Rumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Aries merupakan terdakwa kasus korupsi dalam suap di proyek rumah dinas PUPR dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa satu (1) bidang tanah Seluas 161 m² dan bangunan di atasnya, yang berlokasi di Palembang,"
kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (4/7).
Tessa menyebut lelang telah dibuka sampai dengan 18 Juli nanti. Lelang dilakukan melalui internet (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Adapun untuk harga limit Rp. 292.519.000 dan uang jaminan Rp60.000.000 (Rp60 juta).
Sementara itu, untuk perihal syarat dan ketentuan lebih lengkapnya peminat dapat mengakses pada tautan
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/3477-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-an-aries-hb
Aries dinyatakan bersalah dan terbukti menerima suap Rp 3 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Dia kemudian divonis 5 tahun penjara.
Selain itu, Aries juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.
Dalam perkaranya, mantan ketua DPRD Muara Enim itu menerima suap dari seorang pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap Aries agar diloloskan PT Indo Pasir Beton sebagai kontraktor pengerjaan 16 paket proyek jalan.
Sebagai bentuk menerima dana aspirasi itu, Aries kemudian meloloskan PT Indonesia Pasir Beton dalam 16 paket proyek itu dengan pelaksana kontraktor milik Robi yang telah diatur.