![KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI di Depok Seharga Rp1,2 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719829340542-farwk.jpeg)
![KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI di Depok Seharga Rp1,2 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719829340542-farwk.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lelang sebuah ruko milik mantan wakil rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nirchamid. Ruko yang dilelang tersebut berada di kawasan Depok, Jawa Barat
Tafsir merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat UI dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2015.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa satu (1) unit ruko yang berlokasi di Kota Depok" kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (1/7).
Tessa menyebut lelang baru akan dibuka pada 17 Juli nanti melalui internet (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Adapun untuk harga limit Rp1.289.196.000 (Rp1,2 miliar) dan uang jaminan Rp257.839.200 (Rp257 juta).
Sementara itu, untuk perihal syarat dan ketentuan lebih lengkapnya peminat dapat mengakses pada tautan
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/3470-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-an-tafsir-nurchamid
Dari perkara tersebut Tafsir dinyatakan tebrukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas pengadaan gedung perpustakaan UI yang sumber keuangannya berasal dari APBN tahun 2009 senilai Rp77 miliar dan Rp50 miliar dari APBN perubahan 2009.
Tafsir divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan pidana penjara 2,5 tahun. Lalu pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat putusan hakim pengadilan tingkat pertama menjadi 3 tahun penjara.
Dia kemudian dikenakan denda senilai RP200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Tafsir dinyatakan bersalah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Hasyim dalam sidang panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca SelengkapnyaDalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca Selengkapnya