Gerebek ruko di Asahan, petugas temukan 25 beo dan 2 nuri langka
Di lokasi penggerebekan itu ditemukan 332 ekor satwa liar.
Sebanyak 25 burung beo dan 2 ekor burung nuri diamankan petugas dari rumah toko (ruko) dan gudang di Jalan Kartini, Kisaran, Asahan, Sumut. Satwa dilindungi itu merupakan bagian dari ratusan satwa liar yang ditemukan saat lokasi itu digerebek petugas.
Ke-27 ekor burung itu merupakan sitaan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan (Gakum LHK) Wilayah Sumatera. Untuk sementara satwa itu dititipkan di markas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera di Mariendal, Medan.
Kepala Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera, Halasan Tulus, mengatakan penggerebekan dan penyitaan dilakukan timnya bekerja sama dengan Polda Sumut, Minggu (12/6). Penggerebekan dilakukan setelah mereka menerima informasi soal pelanggaran pidana bidang kehutanan di ruko dan gudang No 53 dan 54, Jalan Kartini, Kisaran.
"Kita bergerak jam 23.00 Wib. Kita kirimkan anggota bersama dengan tim Polda Sumut dan Polres Asahan. Di lokasi sebenarnya bukan cuma kasus tumbuhan dan satwa liar (TSL), tapi ada juga kasus lain," kata Halasan, Senin (13/6).
Di lokasi penggerebekan itu ditemukan 332 ekor satwa liar. Jenisnya bermacam-macam. Ada burung jalak, beo, nuri, kacer, dan lainnya.
"Tapi kami hanya membawa 27 ekor, yang terdiri dari 25 ekor burung beo dan 2 ekor burung nuri. Sisanya tetap di lokasi dengan penjagaan Polda Sumut, Polres Kisaran dan Gakum LHK Wilayah Sumatera," jelas Halasan.
Kasus ini terus berproses. Petugas menerapkan Pasal 21 UU No 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Sementara pelaku masih diburu petugas, karena berhasil kabur sebelum penggerebekan. "Namun kami sudah mengantongi seseorang dengan inisial R," jelas Halasan.
Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera juga akan berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk mengidentifikasi satwa liar yang diamankan. "Misalnya untuk memastikan ini beo Nias atau bukan. Juga apakah burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya atau dititipkan ke lembaga konservasi," pungkasnya.