Gerebek rumah di Samarinda, polisi sita 4,5 kg sabu dan 500 ineks diduga jenis baru
Sejoli diamankan terkait kasus barang haram itu. "Soal pemasarannya tujuannya ke mana, itu masih dalam lidik ya," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto.
Polsekta Samarinda Seberang menggagalkan peredaran 4,5 kilogram sabu beserta sekitar 500 butir ineks. Sejoli diamankan terkait kasus barang haram itu.
Keterangan diperoleh merdeka.com, polisi lebih dulu menangkap sejoli terduga pengedar narkoba itu di sebuah rumah di Jalan Rapak Dalam, Samarinda Seberang, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Dari tangan keduanya disita sekitar 21 paket sabu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Polisi kemudian melakukan pengembangan pukul 07.00 Wita pagi tadi dan mengarah ke rumah tinggal pria tersebut yang berlokasi di perumahan di Jalan Pangeran Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda.
Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan bungkusan besar berisi sabu seberat 4,5 kilogram dan 500 butir kapsul ekstasi. Ineks itu, diduga kuat jenis ineks baru.
"Soal pemasarannya tujuannya ke mana, itu masih dalam lidik ya," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto, di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, ketika dikonfirmasi soal itu, Kamis (5/4).
Ditemui terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, mengataka, dugaan ekstasi yang ditemukan memang dalam bentuk kapsul.
"Apakah itu model baru, atau bukan, masih lidik. Memang benar info (sabu dan kapsul diduga ineks) itu dari luar Samarinda. Apakah itu dari selatan, atau dari utara (masuk melalui Kalimantan Utara), masih dalam penyelidikan," jelas Vendra.
Vendra mengaku terkejut dengan temuan sabu sebanyak itu oleh personelnya. "Saya juga merinding. Ternyata masih ada itu di sini. Padahal, target kita itu sudah tidak ada. Pastinya, jumlah sabu dan ineks, belum tahu persis dan itu memang diungkap Polsek Seberang dan tim kita," jelas Vendra.
Sedangkan Wakapolresta Samarinda AKBP Rino Eko juga menerangkan, kasus itu sedang dikembangkan. "TKP-nya dari pengembangan di Samarinda Seberang ke Ulu. Ya, ada 2 orang laki dan perempuan. Barang ini mau dibawa kemana, masih dikembangkan karena anggota masih di lapangan," jelas Rino.
Baca juga:
Polisi endus tahanan lapas kendalikan narkoba jaringan internasional
Lapas khusus bandar narkoba biar jera: Cuma bisa ngomong sama tembok
Peredaran narkoba di lapas masih marak akibat mental petugas lemah
Kemenkum HAM minta pengawasan napi narkoba diperketat
Mahasiswa di Semarang pesan ekstasi dari Belanda dengan bitcoin
Gandeng BPOM, BNN pantau modus narkoba dikemas makanan anak
Iriana Jokowi: Jauhi narkoba, kekerasan dan pornografi