Gerindra Bakal Sanksi Ketua DPC Tangerang Jika Terbukti Aniaya PAC Sindang Jaya
Dasco menyebut kasus dugaan penganiayaan itu masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan bakal memberi sanksi tegas terhadap Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang inisial RGS. Namun dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak polisi.
"Kalau memang benar (dugaan penganiayaan) itu bukan wilayah partai, ini soal hukum. Partai akan mengikuti kalau masalah hukum ini jalan," kata Dasco, di konfirmasi merdeka.com, Rabu (7/8).
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.
-
Kapan sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" ditayangkan? Sinetron legendaris "Ganteng-Ganteng Serigala" yang tayang pada rentang waktu 2014-2015 telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam industri hiburan Indonesia.
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Bagaimana Tari Gandrung dibawakan? Salah satu ciri khas Tari Gandrung adalah melibatkan penari wanita profesional yang mengajak menari bersama tamu terutama pria dengan iringan musik berupa gamelan.
Dasco menyebut kasus dugaan penganiayaan itu masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada hukum yang berlaku.
"Kalau itu ranah hukum, apakah dia meninggal karena dipukul atau karena penyakit. Atau ini muatan-muatan, ada ekses, pasti ada sanksi. Pasti akan disidang oleh mahkamah kehormatan partai," kata dia.
Dasco yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III, wilayah Tangerang Raya, mengakui sangat mengenal RGS, selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang dan Alm Tasikin Doni selaku ketua PAC Sindang Jaya.
"Saya dengan dia (korban) juga dekat, bahkan yang mengenalkan saya dengan RGS itu dia (alm Tasikin Doni). Tidak pernah sampaikan ke saya, cuma pernah dengar isu-isu sebentar, maka nanti ini kita cek rillnya," tandasnya.
Sebelumnya, keluarga almarhum Tasikin Doni, mengaku hanya bisa pasrah. Keluarga juga tak berani mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.
Sebelum meninggal korban sempat bercerita mengenai dugaan penganiayaan dialaminya kepada istri dan orang-orang. Korban pun disarankan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.
"Waktu itu banyak yang mengetahui dari cerita almarhum. Orang-orang yang mendengar itu juga mengajak suami saya melapor, tapi dilarang. Karena takut ada apa-apa sama saya dan anak," kata istri almarhum Tasikin Doni, Nita Maryanti kepada wartawan, Selasa (6/8).
Bahkan, sampai menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia, almarhum meminta dugaan kasus penganiayaan ini tidak diekspos keluar. Meskipun keluarga besar korban sempat meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.
"Almarhum sempat cerita banyak kalau dipukuli, dicekik, bahkan dijeblesin (dipentokin ke tembok). Tapi almarhum enggan melaporkan ke polisi karena takut. Bahkan kami juga sempat diancam," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, RGS membantah tudingan tersebut. Menurut RGS isu itu sengaja dihembuskan jelang pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang, karena dirinya kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Dalam ceritanya (RGS), peristiwa yang terjadi di kediamannya pada tanggal (18/4) itu, hanya perdebatan seputar form C1 yang disetorkan ke DPC. Padahal menurut RGS seharusnya form C1 itu diserahkan ke dirinya untuk mengcounter rapat pleno di kecamatan.
"Banyak saksinya kok, tidak ada pemukulan. Tapi tiba-tiba almarhum pak Doni lapor ke pak jaro katanya dipukulin," ungkap RGS.
Namun RGS tidak tuntas saat menceritakan kronologi perdebatan yang terjadi di rumahnya pada 18 April tersebut. Menurut RGS, dirinya sudah menjelaskan peristiwa ini ke pihak keluarga dan dirinya sudah meminta maaf secara pribadi maupun secara institusi parpol.
Baca juga:
Elite Gerindra Selidiki Dugaan Ketua DPC Tangerang Aniaya PAC Sindang Jaya
Ditemani Petinggi Gerindra, Prabowo Dikabarkan Sudah Tiba di Bali untuk Kongres PDIP
Fadli Zon soal Insiden Listrik Padam: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Diancam, Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPC Gerindra Tangerang Takut Lapor Polisi
Fadli Zon Minta Jangan Kriminalisasi Pohon Terkait Listrik Padam
PPP Ingatkan Fadli Kalau Gerindra Mau Gabung Jangan Kritik Pemerintah
Sekjen PPP Sebut Kadernya Berpeluang jadi Ketua MPR jika Gunakan Sistem Paket