Gerindra minta Belanda hormati hukuman mati di Indonesia
Ke depan, Belanda justru dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba.
Keputusan pemerintah Belanda yang menarik duta besarnya di Indonesia sebagai bentuk protes atas eksekusi hukuman mati salah satu warganya dinilai berlebihan. Belanda seharusnya bisa menghormati sistem hukum di Indonesia.
"Sikap yang diambil pemerintah Belanda dengan menarik duta besar terlalu berlebihan. Mereka seharusnya dapat menghormati sistem hukum kita. Yang dieksekusi mati itu bandar narkoba, bukan penjahat biasa. Dan Indonesia sedang darurat narkoba," tegas Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Edhy Prabowo, Minggu (18/1) melalui siaran pers.
Menurut Edhy, apa yang dilakukan pemerintah Indonesia memang sesuai dengan sistem hukum positif selama ini. Bahkan, yang dieksekusi mati tak hanya warga negara asing melainkan salah satunya warga negara Indonesia bernama Rani.
"Warga negara kami juga ada yang dieksekusi mati di luar negeri. Kami bisa menghormati sistem hukum negara lain meski kami juga tetap meminta kepada negara tersebut untuk membatalkan hukuman itu. Negara memang perlu berperan dalam hal diplomasi, tetapi pada akhirnya tetap harus menghormati aturan main masing-masing negara," imbuh Edhy.
Edhy justru berharap, ke depan Belanda dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba. Pasalnya, kian hari korban tewas akibat penyalahgunaan narkoba semakin banyak. Sehingga, ke depan tidak ada lagi warga negara manapun yang divonis hukuman mati oleh pemerintah Indonesia karena kasus narkoba.
"Menarik dubes atau tidak itu hak mereka (Belanda). Saya berharap ke depan kita semua justru harus bekerja sama memerangi peredaran narkoba. Dan kedua negara harus dapat saling menghormati sistem hukuman yang berlaku," tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Sebagaimana diberitakan, pemerintahan Belanda memanggil pulang duta besarnya sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap warganya bernama Ang Kiem Soei. Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menilai, hukuman mati adalah hukuman kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan dan integritas seorang manusia.
Selain Belanda, langkah serupa juga dilakukan pemerintah Brasil. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati hanya akan membuat hubungan antar negara menjadi tidak baik.
Baca juga:
Presiden Brasil marah Indonesia ngotot hukum mati warganya
Pro kontra hukuman mati, atas nama agama dan HAM
4 Usaha Belanda dan Brasil gagal lobi Jokowi batalkan eksekusi mati
Cerita 10 menit terpidana mati setelah ditembak eksekutor
Sebelum dieksekusi mati, Rani bikin dua surat wasiat
Puasa 40 hari, wajah Rani bercahaya saat akan dieksekusi mati
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
-
Kapan Habib Ali Kwitang wafat? Sampai sekarang, jejak dakwah dari ulama yang wafat pada 13 Oktober 1968 itu masih ada.
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Kapan Arswendo Atmowiloto wafat? Lahir di di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 November 1948, Arswendo Atmowiloto wafat pada 19 Juli 2019 tepat 4 tahun lalu.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.