Gerindra Minta Larangan Minyak Goreng Curah Dicabut Karena Memberatkan Rakyat
Menurut Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi masalah bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan rumah tangga pas-pasan, pedagang kecil, dan sektor UMKM. Sebab, pedagang kecil masih banyak menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksi. Muzani menanggapi aturan pelarangan minyak goreng curah di pasaran mulai 1 Januari 2022.
"Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut. Karena akan memberatkan bagi keluarga yang pendapatannya pas-pasan, pedagang kecil, dan UMKM yang baru saja bangkit secara bertahap dari krisis yang disebabkan pandemi Covid-19," kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (26/11).
-
Apa yang ditemukan Muhaimin Iskandar terkait tenda jemaah Indonesia di Mina? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Muthia Azhari melakukan sidak? Dikenal sebagai sosok yang tajir melintir tak membuat wanita cantik ini untuk turun ke lapangan. Diketahui, bus MPM merupakan salah satu armada bus yang cukup terkenal khususnya bagi penumpang Minang. Lantas apa saja yang dilakukan oleh bos PO bus MPM tersebut? Berikut ulasan selengkapnya, Jumat (2/7).
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
Menurut Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi masalah bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komiditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.
Pelarangan ini akan menyebabkan beban produksi meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal. Selisih harga sekitar Rp5 ribu per liter. Menurutnya, ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Sektor usaha yang menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksinya seperti goreng-gorengan yang tersaji di banyak warung dan tukang gorengan, akan menanggung biaya produksi yang lebih tinggi. Hal itu akan mempengaruhi daya saing di pasar. Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli mereka," jelas Sekjen Gerindra itu.
Menurut Muzani, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalampemulihan ekonomi nasional. Termasuk peningkatan UMKM kita sebagai jaring pengaman perekonomian nasional. Terkait alasan larangan peredaran minyak goreng curah dianggap mengada-ngada.
"Ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat. Di satu sisi ada political will, tapi di sisi lain ada kebijakan yang justru membebani biaya dan beban baru bagi UMKM, seperti 'Yoyo'. Kebijakan ini kadang ditarik ke atas, kadang dilepas ke bawah. Maka Partai Gerindra meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan ini ditinjau ulang atau dicabut," papar Wakil Ketua MPR itu.
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Kemendag hanya membolehkan penjualan minyak goreng dalam kemasan sederhana. Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi meningkatnya harga dalam jangka pendek.
"Tidak diizinkan lagi mulai 1 januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah. Tinggal dua negara yang sepengetahuan saya yang masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dengan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.
Baca juga:
Sekjen Gerindra: Jokowi Beri Kebebasan Menterinya Naikan Elektabilitas Sebagai Capres
Muzani: Prabowo Capres Tunggal dari Gerindra
Muzani soal Kasad Andika Calon Panglima: Presiden Berwenang Tunjuk dari Matra Manapun
Gerindra: Vaksinasi Covid-19 Jadikan Rakyat dan Negara Kuat
Gerindra: Tujuan Prabowo Maju Pilpres 2024 untuk Selamatkan Aset Bangsa