Geruduk kantor Gubernur Aher, massa serahkan petisi pembubaran FPI
Geruduk kantor Gubernur Aher, massa serahkan petisi pembubaran FPI. Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Syihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Jabar bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (19/1). Di sela aksinya sejumlah perwakilan massa masuk ke dalam untuk memberikan petisi pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di ruang penerimaan tamu, Gedung Sate.
Petisi sebelum diserahkan pada Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman. Saat dibacakan tampak terlihat Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M Herindra, dan Kabinda Jabar Dani Gautama dan sejumlah unsur Kominda Jabar, serta Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil menyatakan keprihatinan atas perilaku yang melecehkan Pancasila dan adu domba yag dilakukan Rizieq Syihab atas nama umat Islam," kata Fauzan dengan lantang.
Oleh karena itu pihaknya membuat petisi yang harapannya Gubernur bisa memberikannya pada Kemendagri. Berikut isi petisi yang sudah ditandatangani banyak perwakilan masyarakat Jabar tersebut :
1. Kami menyatakan mendukung penuh pengusutan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Rizieq Syihab dan mendukung Kapolda Jawa Barat melaksanakan tugas penegakan hukum tersebut.
2. Kami meyakini bahwa Pancasila mengandung nilai luhur yang berkeadaban dan sejalan dengan agama yang ada di Indonesia oleh karenanya pancasila harus dihormati dan dipertahankan dari segala pelecehan dan rongrongan. Atas dasar itu kami menilai sikap Rizieq Syihab tidak bisa dibiarkan dalam wadah NKRI yang harus jadi landasan sikap bagi seluruh organisasi yang ada di NKRI.
3. Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Syihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman keharmonisan kedamaian dan keutuhan NKRI.
"Oleh karena itu kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang," ujarnya.
Sementara itu, Aher mengatakan, biasanya petisi yang diajukan pada pemerintah provinsi akan diberikan pada Kemendagri. Itu sebabnya pemerintah provinsi merupakan kepanjang tanganan dari pemerintah pusat. "Biasanya akan diberikan pada Kemendagri nantinya," jelasnya.