Gibran ke Korban Kasus Dugaan Pelecehan UNS: Seharusnya Lapor, Buka Ngetwitt
Gibran menegaskan pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat akan selalu ada dan membantu para korban.
Kasus dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia meminta para korban untuk melaporkannya ke aparat keamanan.
"Seharusnya ya lapor, bukan ngetwit. Yawis ngono kuwi, kasusnya Toriq dulu kan ya gitu. Wis diewangi korbane enggak mau lapor," ujar Gibran di balai kota, Senin (11/10).
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Kapan Selvi Ananda menikah dengan Gibran Rakabuming Raka? Pernikahan keduanya terjadi pada tanggal 11 Juni 2015, dan sejak saat itu, Selvi telah menjadi pendamping setia dalam hidup Gibran.
-
Apa yang menjadi keunggulan utama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menurut relawan? Relawan menyebut ragam keunggulan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Meski masih berusia muda, Gibran diklaim paham persoalan ekonomi, transisi perekonomian berbasis digital dan beberapa perubahan tren masa kini.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
"Sing arep ngewangi piye nek ra gelem lapor, malah sambat tok neng sosial media," keluhnya.
Gibran menegaskan pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat akan selalu ada dan membantu para korban. Namun untuk bisa membantu, mereka harus mau melaporkannya ke pihak berwajib. Dia juga meminta para korban tidak takut, karena dijamin keamanan dan keselamatan mereka.
"Ya pasti no. Kalau sudah dilpaorkan otomatis menjadi tanggung jawab kita semua. Privacy kita jaga, kita semua ada," tandasnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersebut berawal dari sebuah thread di twitter yang menceritakan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS viral di media sosial. Thread tersebut dibagikan oleh akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10) siang.
Dalam Thread tersebut, tertulis kalimat sebagai berikut :
"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain.
Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," cuit akun tersebut.
Di dalam rangkuman thread tersebut disebutkan ada 3 korban laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Presiden BEM fakultas. Di akhir thread, akun tersebut menuliskan bahwa korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani, kepada wartawan, Minggu (9/10) mengatakan, pihaknya sudah memantau terkait informasi dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS yang beberapa hari terakhir viral di media sosial.
Menurutnya, kasus yang diduga melibatkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut sifatnya delik aduan. Sehingga harus ada yang korban melaporkan terlebih dahulu.
"Kami sudah memantau pemberitaan itu sejak kemarin sore sampai tadi pagi. Karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan, jadi memang harus ada yang melapor dulu," ujar Ismi.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS. Namun demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui akun Instagram Satgas PPKS UNS.
"Kami pantau lewat Instagram. Jadi disitu sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelasnya.
Ditegaskannya, pihak kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan. Pihaknya juga mengajak korban maupun pihak BEM yang terduga pelaku ada disana untuk segera melapor.
"Kami sudah mencoba menghubungi beberapa pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Presiden BEM di fakultas tersebut," tandasnya.
Ismi menambahkan, jika nantinya sudah ada laporan, pihaknya akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Ismi menegaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban.
"Paling pertama kami akan memberikan perlindungan terhadap korban, meminta keterangan dan kemudian juga mengundang pelaku," jelasnya.
Pihaknya juga akan menjatuhkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku jika berita yang beredar di media sosial tersebut benar adanya.
(mdk/ray)