Giliran Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dody dianggap telah terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama dengan atasannya, Teddy Minahasa. Dirinya pun mengaku kalau hanya menjalankan perintah dari atasnya untuk menjual sabu-sabu kepada terdakwa narkoba lain yakni, Linda Pujiastuti alias Anita.
Setelah atasan Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa divonis oleh hakim dengan penjara seumur hidup, kini giliran dirinya yang akan mendengar putusan majelis hakim mengenai nasibnya dalam perkara narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan bacakan amar putusannya pagi hari ini.
"Jadwal sidang Dody Prawiranegara, Rabu (10/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Rabu (10/5).
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa kehadiran Teddy di debat capres menimbulkan polemik? Salah satunya karena polemik sang ajudan Mayor Teddy yang berada dalam barisan tim kampanye Prabowo saat debat capres perdana.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Dari perjalanan kasusnya, Dody dianggap telah terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama dengan atasannya, Teddy Minahasa. Dirinya pun mengaku kalau hanya menjalankan perintah dari atasnya untuk menjual sabu-sabu kepada terdakwa narkoba lain yakni, Linda Pujiastuti alias Anita.
Selain Dody, terhadap terdakwa lain yakni Linda Pujiastuti dan Kasranto juga bakal jalani sidang di hari yang sama dengan Dody.
Untuk Linda bakal jalani sidang putusan majelis hakim pada pukul 11.15 WIB. Sedangkan Kasranto pada pukul 13.15 WIB.
Pada sidang sebelumnya yang digelar, Senin (27/3) , Jaksa telah mengajukan sejumlah tuntutan kepada para terdakwa, di antaranya Dody, Linda, Kasranto dan Syamsul Ma'arif. Keempat terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara dalam waktu yang berbeda-beda.
Untuk terdakwa Dody Prawiranegara, Jaksa menurut dengan pidana penjara selama 20, dan Linda selama 18. Lalu dilanjutkan dengan terdakwa Kasranto 17 tahun dan Syamsul 17 tahun.
Terhadap keempat terbukti melanggar melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.