Golkar serahkan sepenuhnya kasus Atut ke KPK
Soal mundurnya Atut, Akbar menilai dapat dilakukan jika status Atut sudah menjadi terdakwa.
Terkait Status Ratu Atut Chosiyah yang menjadi tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Tetapi tidak berarti bahwa Partai Golkar memberikan dukungan terhadap Bu Atut. Kita tetap harus melakukan langkah pemberantasan korupsi. Kita serahkan penegak hukum bahwa dia melakukan tindakan diduga korupsi kita serahkan ke pengadilan," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Ketika ditanyai derasnya desakan agar Ratu Atut lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Banten dan kemungkinan digantikan oleh adiknya Ratu Tatu Chasanah, Akbar menuturkan, hal tersebut bisa saja terjadi bila status Ratu Atut berubah menjadi terdakwa.
"Kemungkinan Ratu Tatu menjabat sebagai Wakil Gubernur? Ada aturannya dari pemerintah. Nanti kalau sudah jadi terdakwa tentu harus meninggalkan jabatan, kita berpegang pada prinsip hukum juga," tandasnya.