Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah tersangka, Mendagri sudah tunjuk Plt
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjelaskan status Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus suap dana otonomi khusus. Mendagri menunjuk para wakil kepada daerah sebagai pelaksana tugas.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjelaskan status Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus suap dana otonomi khusus. Pemerintah pusat langsung bergerak dan menunjuk para wakil kepada daerah di wilayah tersebut sebagai pelaksana tugas.
"Sudah (dapat surat dari KPK) Pltnya Wagub dan wakilnya. Sudah dikirim supaya tidak ada perpanjangan permintaan," ucap Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/7) malam.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
SK-nya telah dikirim hari ini. "Tinggal formalnya hari Senin. Senin saya undang, SK-nya sudah dikirim supaya ada apa-apa bisa diproses secepatnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Selain Irwandi Yusuf, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (4/7).
Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
"Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," ucap Basaria.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kenakan rompi oranye, Bupati Bener Meriah Ahmadi resmi ditahan KPK
Ditahan KPK, Bupati Bener Meriah akui suap Gubernur Aceh lewat ajudan
Partai Nanggroe Aceh siapkan kuasa hukum karena yakin Irwandi Yusuf tak salah
Wagub Aceh belum terima surat penunjukan jadi Plt Gubernur
Misteri kode '1 meter' dalam kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Mendagri tunjuk Wagub Aceh jadi Plt dan Wabup Bener Meriah jadi Pjs