Gubernur Jabar setuju pelaku kejahatan seksual dikebiri
"Kalau memang rumusannya dikebiri, ya ngga apa-apa lah kalau itu memang jalan terakhir," kata Aher.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan setuju jika pelaku kejahatan seksual, apalagi sampai berujung pembunuhan, dikebiri. Pernyataan Aher, sapaan akrabnya tersebut berkaca dari kasus yang menimpa PNF alias Neng (9) di Kalideres, Jakarta.
Neng diperkosa di rumah bedeng tersangka, Agus, kemudian dibunuh lalu dimasukan ke dalam kardus. Polisi-pun kurang dari sepekan langsung membongkar aksi jahat Agus.
"Buat saya sih hukuman itu yang penting adalah memberikan efek jera. Kalau memang rumusannya dikebiri, ya ngga apa-apa lah kalau itu memang jalan terakhir," kata Aher, di Gedung Sate, Bandung, Senin (12/10).
Sebelumnya Mensos dan Menteri PPA juga mengatakan serupa. Kebiri merupakan salah satu cara untuk membuat jera bagi predator anak yang kerap terjadi di Indonesia.
Aher menambahkan, efek jera harus dirasakan oleh pelaku maupun mereka yang berniat melakukan hal serupa.
"Harus muncul jera bagi pelaku dan yang cenderung akan melakukannya. Jadi mangga wae (silakan saja). Saya kira bagus," katanya.
Dia mengaku, Jabar sendiri untuk urusan perlindungan terhadap anak memiliki P2TP2A. Dengan kejadian yang terus menimpa pada anak, khususnya kekerasan seksual P2TP2A akan lebih dioptimalkan. "Kita akan optimalkan yang sudah ada di P2TP2A," tuturnya.