Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Dua kader PSI tersandung kasus dugaan pelecehan seksual
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terjerat kasus dugaan pelecehan seksual. Keduanya merupakan pimpinan partai di Surabaya dan Jakarta.
Pertama, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto, yang kini sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DOD pada Selasa 26 Maret 2024.
Kasus dugaan pelecahan seksual ini viral usai setelah seorang wanita berinisial W (29) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Jakarta Barat.
Masalah tersebut viral di media sosial setelah akun @B35TIE mengunggah pengakuan korban dalam bentuk video podcast yang dibawakan oleh seorang wanita bernama Tie Saranani pada Senin (25/3).
Pada video tersebut, seorang host bernama Tie Saranani mengonfirmasi kepada W apakah benar dirinya yang menjadi korban pelecehan. W lantas menyebut pelaku seorang ketua PSI Jakarta Barat.
“Kenal pelaku?” tanya Saranani, seperti dalam video yang dikutip, Rabu (27/3).
W menceritakan sebelum kejadian itu, ia mengaku berprofesi sebagai pedagang online. Dalam beberapa waktu belakangan, ia melihat pekerjaan sebagai relawan dan buzzer dari PSI.
Singkat cerita, lowongan itu berhasil didapatkan olehnya. Dia kemudian dijanjikan sebagai tentara media sosial alias buzzer.
Di pertengahan karirnya, W mengaku sempat dibawa ke rumah pelaku yang pada saat itu dalam kondisi kosong. Wanita asal Solo Jawa Tengah itu juga mengaku disekap dalam kamar lalu terjadi pelecehan.
PSI Minta Maaf
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, secara tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu. DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujarnya.
Pihaknya mendukung proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.
PSI meminta maaf dan akan terus berusaha untuk menjadi kekuatan yang positif dan membawa perubahan yang baik bagi masyarakat, dengan menjadikan pembelajaran dari setiap pengalaman sebagai landasan untuk tumbuh dan berbuat lebih baik.
Ketua DPC PSI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Kemudian Kader PSI yang tersandung kasus pelecehan seksual yakni Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (REM).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban berada di sebuah panti asuhan dalam rangka pengobatan spiritual. Tersangka, disebut ditunjuk sebagai pendeta yang akan mengobati korban.
Namun alih-alih mengobati, korban justru diancam oleh REM agar melayani nafsu bejatnya. Korban pun diancam akan dibunuh bila menceritakan kejadian yang dialaminya.
Perbuatan REM kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut.
“Iya sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Sabtu (13/4).
Aan mengatakan, pihaknya mengamankan berbagai bukti kejahatan REM, termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto mengatakan, Rizky memang kader PSI.
Namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.
“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Aan Rochayanto.