Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud
Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud
Korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila menggandeng Komnas Perempuan untuk turut mengawal proses penyelidikan kasus ini di kepolisian.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani.
Dia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi yang konsen mengurusi masalah pendidikan dan perempuan.
"Sampai saat ini kita sudah membuat laporan dan bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan,"
kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2).
Amanda pun mengapresiasi gerak cepat dari intansi terkait tersebut dalam menindaklanjuti aduannya. Bahkan, beberapa kali telah menggelar pertemuan dengan mereka semua.
"Direspons sama semua instansi, mereka responnya bagus. Sudah ada meeting, kita sudah ada pertemuan waktu itu saya dengan LLDIKTI, Dikti dan Komnas Perempuan," ujar dia.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.
RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor, namun saat tengah mengerjakan oknum rektor malah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.