Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan
Terduga pelaku diketahui atas nama inisial ETH, yang dilaporkan pada beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku diketahui atas nama inisial ETH, yang dilaporkan pada beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia diketahui atas nama inisial ETH, yang dilaporkan pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rektor Universitas Pancasila yang berada di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut dipanggil pada Senin (26/2).
"Besok Senin (terlapor dipanggil)," kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (25/2).
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kapan waktu atau pukul berapa terduga terlapor tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.
Sebelumnya, dunia pendidikan tanah air kembali tercoreng. Kali ini menyeret seorang rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Kasus itu pun telah diadukan ke pihak kepolisian. Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Terlapornya adalah ETH, rektor dari salah satu universitas swasta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kini, kedua korban didampingi oleh penasihat hukum Amanda Manthovani. Dia mendapat kuasa dari kedua korban pada 31 Januari 2024 kemarin, setelah korban membuat laporan ke polisi.
Amanda kemudian menceritakan ulang kronologis kejadian pelecehan seksual sesuai penuturan dari korban RZ yang merupakan staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila. Dan korban DF yang juga karyawan honorer di Universitas Pancasila.
"Dua orang ini datang ke saya, menceritakan sudah dilecehkan oleh oknum rektor," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2).
Menurut penuturan korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 13.00. Di sana, diberi tugas oleh terduga pelaku. Saat tengah mengerjakan tugas, terduga pelaku menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Jadi waktu korban buka pintu, posisi oknum rektor ada di meja kerja. Waktu lagi catat-catat sambil komunikasi, tiba-tiba dia (korban) dicium," ujar Amanda menuturkan kembali cerita korban.
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnya