Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
Pengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.
Kuasa hukum mengapresiasi keberanian polisi menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
Polisi menaikkan status perkara dugaan pelecehan seksual eks rektor Universitas Pancasila ETH dari penyelidikan ke penyidikan. Penasihat hukum korban pelecehan Amanda Manthovani memberikan respons.
"Alhamdulilah sekarang ini saya apresiasi berarti polisi sudah mempunyai kemajuan menurut saya, sudah punya sikap tegas untuk bisa melanjutkan proses ini," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (15/6/2024).
Amanda mengatakan, pihaknya menunggu tindakan tegas lain dari penyidik kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Amanda meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.
"Harusnya sudah cukup. Artinya di sini perlu keberanian dari pada penyidik untuk memberikan sikap," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Amanda mengungkap fakta bahwa dirinya juga dilecehkan oleh terlapor. Namun, Amanda belum bersedia mempolisikan karena menunggu proses hukum kedua kliennya rampung.
"Kalau dua orang ini polisi tidak menanggapi berarti saya boleh dong masuk laporan saya yang ketiga," ucap dia.
Amanda menjelaskan, pelecehan terjadi saat pihak dari eks rektor mengajak bertemu untuk mediasi. Ketika itu, dia dihubungi wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Universita Pancasila.
"Beliau mendapatkan perintah dari rektor saat itu. Rektor minta ketemu saya mau bicara. Saya bilang 'ini minta ketemuannya mau ngapain ya' . Dia jawab 'Oh mau lakukan mediasi'. Sekarang gini, kalau orang tidak berbuat ngapain mau mediasi," ujar Amanda.
Singkatnya, terjadilah pertemuan di kawasan Pondok Indah pada pukul 14.00 WIB. Dia didampingi rekannya Yasen. Sedangkan, ada enam orang yang menemani rektor, semua staf di kampus.
Amanda menyebut, dia ntaranya Wadek 3, Rektor, Warek 2, Wadek 3, Kabiro Umum, Kabiro SDM, Sekertaris rektor dan Sekertaris yayasan. Amanda pun bertanya-tanya.
"Kita ketemu tanggal 31 Februari (saya lupa) kita ketemu jam 2 siang. Padahal itu bukan urusan kantor, tetapi urusan oknum rektor yang lakukan pelecehan. Ada apa ni," ujar Amanda.
Amanda mengulang kembali moment dugaan pelecehan itu. Diawali dengan pertanyaan si oknum eks rektor Universitas Pancasila.
"Mbak Amanda usianya berapa tahun," tanya ETH.
"51 tahun," jawab Amanda
"Seksi ya seksi banget," jawab Edie Toet Hendratno sambil mengarahkan pandangannya ke hadapan Amanda.
"Masih padat," kata Edie Toet Hendratno ditirukan Amanda.
Amanda mengatakan, kejadian itu disaksikan banyak orang.
"Di depan stafnya saja dia berani lecehkan saya di mana dia ngajak saya untuk mediasi tapi dia malah lecehkan saya dan di depan staf saya dia bicara seperti itu," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik pascalaporan naik ke tahap penyidikan. Dia pun membocorkan akan ada bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik.
"Itu nanti kita simpen dulu. Ada (bukti baru)," ujar Amanda.