Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Laporan dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI itu dibuat korban berinisial DF pada Senin 29 Januari 2024.
Pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait alasan pelimpahan berkas tersebut, Ade Ary belum bersedia menjawab.
Ade kemudian menjelaskan, total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Adapun laporan lainnya dibuat korban berinisial RZ pada Jumat 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kedua laporan tersebut masih tahap penyelidikan.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (26/2).
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.
RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor, namun saat tengah mengerjakan oknum rektor malah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain setelah kejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca Selengkapnya