Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud turun tangan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila. Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
"(Kami sudah monitor kasus tersebut) Berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam saat dihubungi, Minggu (25/2).
Nizam mengatakan, Kemendikbud menindaklanjuti sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Inspektorat Kemendikbud akan melakukan investigasi bersama-sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan badan penyelenggara perguruan tinggi. Sehingga, investigasinya pun akan berbeda dengan kepolisian.
"Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Nizam.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.
RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor, namun saat tengah mengerjakan oknum rektor malah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.