Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Polisi menerima laporan tersebut pada 10 Januari 2024. Pelapor adalah seorang wanita berinisial WS (29).
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman Lianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada 10 Januari 2024. Pelapor adalah seorang wanita berinisial WS (29).
"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya saudari WS (29) yang dilaporkan adalah saudara ANL," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3).
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu, penyidik masih bekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang wanita inisial WS (29) mengaku mendapat pelecehan seksual oleh eks ketua PSI Jakbar, Anthony Norman Lianto, lewat unggahannya di akun tikrok @ B35TIE pada Jumat (22/3).
Pada video tersebut, seorang host bernama Tie Saranani mengonfirmasi kepada W apakah benar dirinya yang menjadi korban pelecehan. W lantas menyebut pelaku seorang ketua PSI Jakarta Barat.
“Kenal pelaku?” tanya Saranani, seperti dalam video yang dikutip, Rabu (27/3).
“Kenal, dia ketua PSI Jakarta Barat,” jawab korban.
Setelah pengakuan itu viral di media sosial, Anthony Norman Lianto mengundurkan diri dari Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
Pengunduran diri Anthony Norman Lianto dikonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ucap Elva dilansir Antara, Rabu (27/3).
Elva secara tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu. DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujarnya.
DPW PSI DKI Jakarta menyatakan simpati dan solidaritas kepada korban dalam kasus ini serta mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman buruknya.