Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Korban penganiayaan oleh ketum parpol, wanita inisial AN mendadak mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pada korban baru saja melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/10) kemarin dan di hari yang sama juga AN mencabut laporannya.
"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Reknata Ditreskrimum PMJ, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, 351 atau 352 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10).
"Namun, pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," sambung dia.
Kepada penyidik, AN menjelaskan mencabut laporannya tersebut karena pihak korban ataupun ketum parpol itu telah menempuh jalur kekerluargaan.
"Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apa pun. Alasan pencabutan karena sudah kami selesaikan secara kekeluargaan," ungkap Ade.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diduga terkait penganiayaan terhadap seorang wanita.
"Tadi malam kami sudah buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Sunan melalui pesan elektronik, Jumat (4/10).
Sunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Pada Kamis (3/10) malam, Sunan mengatakan akan melaporkan ketum parpol ke polisi. Pernyataan itu dibagikan Sunan melalui story Instagramnya @sunankalijaga_sh.
"Besok kami akan buat laporan dan prescon. Kami sudah dapat nama terduga pelaku oknum ketum partainya," tulis Sunan.
Dalam postingan tersebut, Sunan tampak berdiri di samping terduga korban yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Seorang sumber merdeka.com mengatakan, korban merupakan istri siri terduga pelaku.