Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK di Hotel Jaksel
Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
Abdul Gani diduga terlibat kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
- Diyakini Berbuat Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara
- Gubernur Maluku Utara Terima Suap Rp2,2 Miliar, Digunakan untuk Sewa hotel dan Bayar Dokter Gigi
- KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
- KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK di Hotel Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,"
ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
merdeka.com
Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi ott ini.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12).
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Maluku Utara dua periode yang mulai menjabat sejak 2 Mei 2014. Dia lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada akhir 1951.
Abdul Ghani Kasuba kecil menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA).
Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Jadi Anggota DPR
Sebelum menjabat Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009. Saat itu, dia diusung Partai Keadilan Sejahtera.
Pada 2023, Abdul Ghani Kasuba maju Pilkada Maluku Utara diusung PKS. Dia berpasangan dengan Natsir Thaib. Keduanya berhasil memenangkan Pilkada tersebut.
Pada 2 Mei 2014, Abdul Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara.
Pada Pilkada 2019, Abdul Ghani Kasuba kembali maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara. Kali ini dia berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali. Keduanya diusung koalisi PDI-P dan PKPI. Meskipun Abdul Ghani Kasuba masih menjadi kader PKS.
Sementara PKS saat itu memilih mengusung adik kandung Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Kasuba sebagai calon Gubernur Maluku Utara.
Hasil Pilkada Maluku Utara sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dimenangkan Abdul Ghani Kasuba dan Al Yasin Ali dengan 176.669 suara atau 31,79%.