Gubernur Sumsel Berencana Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berencana melegalkan tambang minyak milik rakyat. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya lagi ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin yang menimbulkan banyak kerugian, terlebih korban jiwa.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berencana melegalkan tambang minyak milik rakyat. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya lagi ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin yang menimbulkan banyak kerugian, terlebih korban jiwa.
Deru mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana itu. Saat ini telah izin dari pemerintah untuk melegalisasi sumur rakyat, termasuk skema yang nantinya diterapkan agar bisa menampung minyak hasil penambangan rakyat.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
-
Siapa yang membagikan bubur Suro di Palembang? Pembuatan bubur itu dilakukan di rumah salah seorang tokoh masyarakat bernama Alm. Ustad Taufiq Hasnuri. Masyarakat begitu antusias mengikuti pembagian bubur tersebut.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
"Tambang rakyat kita legalisasi, tetap ada menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina karena yang punya hak untuk itu," ungkap Deru, Selasa (12/10).
Deru menilai masyarakat memilih menjadi penambang minyak ilegal karena cukup menjanjikan dengan harga yang tinggi dari pengepul. Hanya saja, mereka tidak mempedulikan keselamatan diri dan bahaya rusaknya lingkungan yang diakibatkan.
"Penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? Jelas non-Pertamina," tegasnya.
Sebelum rencana itu direalisasikan, Deru meminta penambang untuk menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu. Pemerintah setempat juga harus aktif melaporkan jika menemukan tambang minyak liar di sekitar wilayah pemerintahannya.
"Semua yang terkait, dari pemerintah desa, Babinsa, Babinkamtibmas, atau siapa saja, harus laporkan kepada kami agar bisa dicegah (aktivitas tambang liar) sampai izinnya sudah keluar," pungkasnya.
Baca juga:
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak Lagi
Pemkab Musi Banyuasin Sebut Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Rugikan Rp1,5 T Per Tahun
Polisi Tutup 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 6 Pekerja Ditangkap
Pengebor Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diringkus, Pemilik Buron
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari, Anggota Kepolisian Diduga Terlibat
Sumur Minyak Liar di Musi Banyuasin Meledak, 1 Penambang Tewas dan 4 Terluka