Gubernur Sumut Siapkan 7 Lokasi Karantina untuk Masyarakat Nekat Mudik
Para pemudik itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.
"Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar)," kata Edy, Jumat (30/4).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Eddy Rumpoko dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang? Usman mengatakan bahwa Eddy sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11) setelah mengeluh sakit sejak Minggu (26/11).
Lanjutnya, wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Aceh, dan Sumbar, akan dijaga ketat selama 24 jam.
"Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021," ucap Edy.
Sementara untuk kepala daerah di Sumut, Edy menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama untuk kabupaten/kota yang memiliki destinasi wisata.
"Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut," tegasnya.
Edy pun meminta agar masyarakat di Sumut mematuhi aturan soal pembatasan mudik. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19.
"Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan Covid-19," ujarnya.
Seperti diketahui, Sumut melakukan penyekatan di enam kabupaten dalam pembatasan mudik tahun 2021. Ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Langkat, Karo, Pak-pak Bharat, dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh.
Kemudian, penyekatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Riau. Lalu, penyekatan di Kabupaten Mandailing Natal, dan Padang Lawas, yang berbatasan dengan Sumbar.
Baca juga:
Karantina Pemudik Diundur, Pemkot Solo Berlakukan SIKM
Jaga Perbatasan, Polda Jateng akan Tahan Mobil Asal Luar Daerah
Larangan Mudik, JSN Siapkan Penyekatan di Dua Gerbang Tol Solo-Ngawi
Soal Santri Mudik, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif ke Pesantren di Tasikmalaya
Jelang Masa Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di 4 Terminal DKI Alami Penurunan