Gugatan Sahaja dikabulkan, puluhan warga Mataram gunduli kepala
Sebelumnya kota Mataram terancam tak bisa ikut Pilkada lantaran hanya memiliki calon tunggal.
Puluhan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, gembira atas kemenangan gugatan pasangan Salman-Jana Hamdian (Sahaja) terhadap Komisi Pemilihan Umum Mataram. Dengan kemenangan tersebut berarti Kota Mataram dapat melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
Pada mulanya kota tersebut hanya memiliki calon tunggal yakni pasangan H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana (Aman). Kegembiraan itu pun diluapkan warga dengan menggunduli kepala mereka. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur karena Pilkada di Mataram bisa dilaksanakan.
"Menggunduli kepala ini sudah menjadi nazar (janji) kami sebagai warga Kota Mataram yang menginginkan agar pilkada bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," kata Penggagas pendirian petugas keamanan Langlang Kota Mataram Farman, di Mataram, Jumat (21/8)
Firman atau akrab disapa Pekok Kenceng bersama puluhan rekannya itu melakukan aksi menggunduli kepala setelah Panwaslu Kota Mataram membacakan keputusannya pada Kamis (20/8), mulai pukul 17.00 WITA hingga 19.00 WITA.
"Begitu Panwaslu memenangkan gugatan 'Sahaja', kami langsung berinisiatif menggunduli kepala. Saat ini lebih dari 50 orang yang menggunduli kepalanya, dan saya yakin jumlah ini akan terus bertambah sebagai bentuk dukungan atas diselenggarakannya Pilkada Mataram," katanya.
Gundul, katanya, juga memiliki filosofis bersih dan lancar. Artinya, pilkada bisa terselenggara dengan cara-cara yang bersih dan berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan pimpinan yang terbaik.
"Kami dari Langlang bersama kepolisian siap mengawal semua proses Pilkada Kota Mataram," tambahnya.
Pekok Kenceng yang juga menjadi salah seorang aparat di lingkup Pemerintah Kota Mataram ini menilai, aksi yang dilakukan puluhan orang tersebut menjadi bentuk aspirasi warga Kota Mataram ingin berpesta seperti halnya daerah-daerah lain.
"Pasalnya, pesta demokrasi hanya dilakukan lima tahun sekali. Mana ada yang berpesta demokrasi tujuh tahun sekali," sebutnya.
Aksi menggunduli kepala ini rencananya akan dilanjutkan dengan aksi mandi kembang yang akan diikuti ratusan warga kota di persimpangan kantor Gubernur NTB.
"Untuk aksi mandi kembang, waktunya masih kita koordinasikan," ujarnya.
Masyarakat Kota Mataram, katanya, sudah cukup pintar dalam berdemokrasi, dibandingkan orang-orang cerdas. "Justru, orang-orang cerdas inilah yang ingin menggagalkan pilkada," sebutnya.
Terkait dengan itu, lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang berandai-andai akan melaksanakan pilkada tahun 2017 di Mataram, itu tidak benar.
Apalagi jika ada pihak-pihak yang berbicara tentang Pilkada Mataram batal itu artinya pihak tersebut tidak konsisten terhadap keputusan yang telah dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan memang sengaja ingin menunda pilkada hingga 2017.
Untuk itu, sebagai warga Kota Mataram, dia berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram harus segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan dari Panwaslu Kota Mataram.
"Keputusan yang disampaikan Panwaslu itu sifatnya sudah final dan mengingat," katanya.
Sementara hingga saat ini KPU Kota Mataram yang hendak dikonfirmasi belum memberikan jawaban apapun, dan kabarnya KPU sedang melakukan konsultasi ke KPU RI.
Baca juga:
Panwaslu Mataram kabulkan gugatan pasangan Sahaja
Tak punya pesaing, wali kota incumbent Mataram tak risau
Tarif mendaki Gunung Rinjani bakal dipangkas
Kurangi sampah di Gunung Rinjani, pendaki diberi kantong plastik
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.