Habib Bahar Hina Jokowi, Fadli Zon Minta Pemerintah Santai
Habib Bahar bin Smith dipolisikan sejumlah pihak akibat ucapan dalam ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Habib Bahar bin Smith dipolisikan sejumlah pihak akibat ucapan dalam ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Meski belum mencermati isi ceramah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Habib Bahar adalah sosok yang cerdas dan kritis.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
"Yang saya tahu sih Habib Bahar itu orangnya cerdas, orangnya tajam, cerdas dan mungkin agak kritis. Tapi kalau hal-hal yang cuma asosiatif, itu kan bukan menuduh tapi asosiatif mungkin, metafor atau abstraksi. Makanya saya belum dengar jadi saya harus cek dulu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).
"Tetapi kalau itu maksudnya metafor, pengandaian, ya enggak usah 'baper' lah. Itu biasa lah demokrasi gitu," sambungnya.
Fadli menjelaskan, hal itu wajar bila bermaksud suatu kritikan asal tidak menyebar hoaks dan fitnah. Menurutnya, setiap orang punya gaya masing-masing bila ingin mengkritik suatu hal.
"Ada yang gayanya orator, ada yang gayanya biasa-biasa, ada yang caranya menyindir, ada yang memakai metafor gitu ya. Kan penceramah-penceramah ini kaya dengan diksi juga, jadi enggak usah dikriminalisasi nanti akan rugi sendiri kalau dikriminalisasi," ujar Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu menilai bila ucapan Habib Bahar diusut ke ranah hukum bisa memantik perpecahan. Fadli ingin pemerintah santai menyikapi diksi-diksi yang bermakna kritikan.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah artinya pemerintah ini memang mengalami islamophobia, dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," katanya.
Berikut isi ceramah Bahar yang dianggap merendahkan Jokowi.
"Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".
Akibatnya, Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan ke Bareskrim Polri oleh Sekjen Jokowi Mania, Laode Kamaruddin atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian.
Baca juga:
Habib Bahar Hina Jokowi, Mabes Polri Tindak Lanjuti Laporan
Istana Kutuk Perkataan Habib Bahar Hina Jokowi
Habib Bahar Dipolisikan Terkait Ceramah Hina Jokowi
Soal Tuduhan Anak PKI, Wasekjen PKB Diperiksa 2 Jam di Polda Metro
Polri Utamakan Mediasi Tangani Kasus Body Shaming