Habiburokhman: Gugatan Habib Novel Rp 204 juta di luar GNPF MUI
Habiburokhman: Gugatan Habib Novel Rp 2014 juta di luar GNPF MUI. Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman memastikan, gugatan tersebut di luar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Namun, masih kelanjutan dari aksi demonstrasi damai 2 Desember.
Habib Novel Bamukmin mengajukan gugatan baru terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengugat Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut dengan gugatan materil Rp 204 juta serta immateril berupa permohonan maaf melalui sejumlah media.
Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman memastikan, gugatan tersebut di luar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
"Jadi gini, kalau orang-orangnya, atas gugatan ini enggak menamakan GNPF MUI, kalau gugatan ini yang ajukan Habib Novel," ujar Habiburokhman saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/12).
Dalam aksi demonstrasi damai tersebut, GNPF MUI bertindak layaknya event organizer memastikan seluruh aksi berjalan tertib. Gugatan Habib Novel ini tidak ada kaitannya dengan GNPF MUI yang dimotori sejumlah ulama Tanah Air.
Berbeda dengan 212 yang mengerahkan massa, ACTA berupaya melanjutkan upaya legal demi mendapatkan keadilan.
"Memang ada kaitan dong (dengan demo 212), kita peserta, kita ingin melanjutkan upaya yang legal untuk mendapatkan keadilan, termasuk demo," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman pun tertawa mendengar Ahok meminta untuk membuktikan kesalahannya di pengadilan. Ahok sendiri santai saja mendengar tuntutan ini.
"Ya Ahok biarin aja terus, bisa apa dia?" tandasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memastikan gugatan Rp 204 juta yang diajukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak terkait dengan tuntutan peserta aksi 2 Desember lalu. Meski demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan kasus yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya sih, itu tidak ada kaitannya dengan MUI. Silakan aja kalau ada pihak lain (yang ingin menggugat)," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/12).
Ma'ruf memastikan tuntutan yang ajukan dalam aksi 2 Desember adalah meminta aparat kepolisian untuk menjebloskan Basuki ke ruang tahanan. Sikap itu konsisten hingga aksi demonstrasi berakhir.
"Enggak ada, kami lain. Itu kelompok lain. Saya kita 212 itu konsisten dengan tuntutan," tutupnya.
Baca juga:
KH Ma'ruf Amin sebut gugatan Habib Novel tak terkait aksi 212
Digugat Habib Novel Rp 204 juta, ini reaksi Ahok
Habib Novel & Habiburokhman gugat Ahok Rp 204 juta
PDIP minta pengusutan kasus makar secepat penistaan agama Ahok
Kasus Ahok dikhawatirkan bukan penegakan hukum murni
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa saja yang ikut dalam pemotretan Natal 2023 bersama Ahok dan Puput? Ahok menunjukkan keserasiannya dengan sang istri, Puput, serta kedua anak mereka, Yosafat dan Sarah. Setiap potret memperlihatkan keintiman dan kebahagiaan, tak hanya antara Ahok dan Puput, namun juga dengan kedua anaknya serta sang ibunda yang tak pernah absen dari pemotretan.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.