Hadi Poernomo jalani sidang tanpa pengacara atas permintaan keluarga
KPK menghormati sikap Hadi Poernomo yang enggan didampingi pengacara itu.
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, selesai menjalani sidang praperadilan keduanya yang berjalan hampir delapan jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadi menjalani sidang tersebut sendiri tanpa didampingi pengacara lantaran itu merupakan permintaan dari keluarganya.
"Kami katakan karena permintaan keluarga," kata Hadi Poernomo di PN Jaksel, Senin (18/5).
Hadi enggan berkomentar banyak terkait praperadilan yang tengah dijalaninya. "Kita tunggu peradilan saja ya, karena ini peradilan sehingga kita jangan sampai memulai sendiri tanpa peradilan yang memulai," jawabnya singkat.
Atas hal tersebut, KPK yang diwakili oleh anggota biro hukumnya, Yudi Kristiana, menghargai Hadi yang berani menjalani praperadilan tanpa didampingi pihak pengacara.
"Itu hak dari pemohon. Pemohon bisa mengajukan gugatan praperadilan baik untuk atas nama dirinya sendiri ataupun kuasanya," jawab Yudi.