![Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/2/1719894791051-wcsepk.jpeg)
Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Kehadirannya di persidangan ini adalah bagian dari memandu masyarakat yang mengalami kesulitan.
Kehadirannya di persidangan ini adalah bagian dari memandu masyarakat yang mengalami kesulitan.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yakni Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Dari pantauan, Dedi Mulyadi duduk di bangku kursi persidangan bersebelahan dengan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, bersama masyarakat yang sengaja datang untuk memberikan simpati kepada Pegi.
Dedi mengaku sengaja datang ke PN Bandung untuk melihat jalannya persidangan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan sehingga publik dapat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.
"Ini saya temani ayahnya Pegi, secara kebetulan kan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/7).
Menurutnya, kehadiran dirinya di persidangan ini adalah bagian dari memandu masyarakat yang mengalami kesulitan dan berharap sidang tersebut dapat berjalan secara objektif dan adil.
"Bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi, kemudian mewawancarai semua pihak. Tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengungkapkan pihaknya telah siap memberikan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan pada lanjutan sidang praperadilan pada hari ini.
“Bahwasannya kita akan memberikan jawaban terhadap perhomohan yang telah disampaikan kepada pihak kami atau pihak kami sebagai termohon,” kata Nurhadi.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan menunjukkan tiga alat bukti yang membuat Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk alat bukti nanti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, kemudian nanti petunjuk yang nanti ranahnya oleh hakim, kita siapkan minimal tiga alat bukti yang cukup kuat dalam jawaban kami nanti,” katanya.
Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaHondo mengatakan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan massal ini sudah ditangani oleh pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi serta aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, jika penilaian penghargaan itu tidak dilakukan oleh Kemendagri
Baca SelengkapnyaHadi juga menyoroti perihal situasi Kamtibmas selama bulan Ramadan berlangsung secara aman dan damai.
Baca SelengkapnyaTak peduli dengan kondisinya yang sakit, ayah wanita ini tetap tinggal di rumah yang dilanda banjir dan meminta putrinya untuk kembali ke perantauan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan kehadirannya menanti undangan resmi dari MK.
Baca SelengkapnyaUngkapan doa seorang ibu yang bangga dan haru saat hadiri momen pelantikan sang putra menjadi satpam.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyambangi kader PDIP yang tewas karena kekerasan dari pendukung Capres lain di Sleman.
Baca Selengkapnya