Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
- Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
- Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
- Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
- Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan.
Sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat.
Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 m2.
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 m2 untuk jalan usaha tani dan 5.113 m2 untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Usai menyerahkan sertifikat, Hadi mengatakan, program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat.
"Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka,” jelas Hadi dalam keterangannya.
Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah.
"Karena biaya transportasinya mahal, atas dasar inisiatif warga sebanyak 160 warga itu siap untuk tanahnya dikurangi untuk kepentingan jalan dan kepentingan irigasi, dan ini yang terpenting, masyarakat ikhlas,” ujar Hadi.
Syamsiyah (48) adalah salah satu warga yang turut menyumbangkan lahannya untuk kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Lembar. Ia mengaku dapat merasakan manfaatnya setelah dilaksanakannya pelebaran jalan.
“Manfaat yang didapat dari pelebaran jalan ini, masyarakat kami di sini sangat bersyukur, karena masyarakat di sini adalah peternakan dan pertanian, jadinya untuk mencari pakan sangat mudah pakai odong-odong sawah. Dan hasil tanahnya dari tanam jagung jadi mudah juga untuk mobilisasi angkutan umumnya mengangkut hasil jagung tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.