PBNU Mau Beli Lahan 100 Hektare di IKN, Buat Apa?
Gus Yahya mengatakan Jokowi merestui rencana PBNU membeli lahan 100 hektare di IKN, Kalimantan Timur.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana membeli 100 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan lahan tersebut akan digunakan untuk kantor dan berbagai fasilitas untuk kebutuhan bisnis.
"Insya Allah kami ingin membeli tanah di IKN itu, ya mudah-mudahan bisa sampai 100 hektare misalnya, untuk kemudian kami gunakan untuk membangun sejumlah fasilitas untuk organisasi," kata Yahya saat memberi keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8).
Hal itu disampaikan Gus Yahya, sapaan akrabnya, usai menemui Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama hampir satu setengah jam. Gus Yahya mengatakan Jokowi merestui rencana PBNU tersebut untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan keagamaan di IKN.
Presiden Jokowi pun, kata Gus Yahya, memberikan saran terkait lokasi lahan yang bagus yang bisa dibeli oleh NU di IKN. Oleh karenanya, PBNU segera berkomunikasi dengan Otorita IKN untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut.
"Ada sejumlah saran-saran beliau mengenai lokasi yang bagus untuk bisa dibeli oleh NU di IKN. Kemudian fasilitas-fasilitas apa yang mungkin bisa dibangun oleh NU di IKN," kata Gus Yahya seperti dilansir dari Antara.
Butuh Modal Investasi Rp3 Triliun di IKN
Selain membangun fasilitas, PBNU juga mempertimbangkan potensi bisnis di IKN dengan modal yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun.
"Yang sekarang kami punya adalah gagasan mengenai konsolidasi kapital untuk itu. Gimana caranya? Nah nilainya masih akan kita hitung, ya mungkin kita butuh sekitar dua atau tiga triliun rupiah," kata Gus Yahya.
Gus Yahya meyakini pembangunan di IKN sebuah gagasan penting yang harus didukung. Terutama dengan landasan undang-undang yang memastikan keberlanjutan pembangunan di IKN.
PBNU Kelola Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur
Selain itu, Gus Yahya mengatakan PBNU siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim). Mengingat sebelumnya organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya.
Ada pun lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.
Dia memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025.