Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan

Gus Yahya meyakinkan PBNU punya sumber daya untuk kelola pertambangan.

PBNU optimistis mampu mengelola amanat negara berupa izin pengelolaan pertambangan yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meyakinkan PBNU punya sumber daya untuk kelola pertambangan.


"Bendahara umum kami ini pengusaha tambang juga, dan dia tentu tidak sendirian. Bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang, tetapi sebagai pengusaha tambang, dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini," kata Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/6).

Gus Yahya mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait pengelolaan tambang yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.


Ia menyatakan pihaknya memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral terkait kesadaran akan lingkungan hidup dan kemaslahatan masyarakat umum.

"Saya sendiri itu secara pribadi sejak 2016-2017, saya sudah berusaha menaikkan wacana tentang perlunya konsensus nasional tentang ekstraksi Sumber Daya Alam," ujarnya.

merdeka.com

Menurut Gus Yahya, Indonesia memiliki kekayaan berupa Sumber Daya Alam yang harus dikelola, sehingga pemanfaatannya hanya bisa diperoleh melalui ekstraksi Sumber Daya Alam.


"Kalau kita punya konsensus nasional, ini bisa menjadi dasar untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang lebih baik ke depan. Nah, tapi tanpa menunggu konsensus nasional tentang ekstraksi Sumber Daya Alam itu, NU memberanikan diri untuk masuk aja dulu, nanti kita lihat apapun juga," jelasnya.

Gus Yahya juga menuturkan pihaknya telah siap dengan pembentukan badan hukum khusus dalam pengelolaan tambang.


"Insyaallah kami sudah siapkan desainnya. Itu tadi termasuk bahwa desainnya itu kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT," tutur Yahya Cholil Staquf.

Sebelumnya Presiden Jokowi pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih kepada Jokowi
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih kepada Jokowi

Gus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Baca Selengkapnya
NU Jateng Dukung Pemberian Izin Tambang dari Pemerintah Pusat Walau Belum Paham Mekanisme
NU Jateng Dukung Pemberian Izin Tambang dari Pemerintah Pusat Walau Belum Paham Mekanisme

Soal apa saja potensi tambang yang bisa digarap GP Anshor, ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.

Baca Selengkapnya
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang

Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh

Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Cerita di Balik Keluarnya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Cerita di Balik Keluarnya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang

Tak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya