PBNU Skakmat Eks Menag Soal Izin Kelola Tambang Urus Hajat Masyarakat Butuh Biaya
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penyataan Eks Menag Lukman Hakim yang meminta untuk fokus mengurus umat.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penyataan Eks Menag Lukman Hakim yang meminta untuk fokus mengurus umat.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penyataan Eks Menag Lukman Hakim yang meminta untuk fokus mengurus umat. Gus Yahya mengatakan PBNU bukannya hanya mengurusi hajat keagaaman aja. Namun hajat ekonomi juga harus diurus.
Gus Yahya menambahkan untuk mengurus hajat kemasyarakatan membutuhkan biaya. Pernyataan ini dilontarkan usai pemerintah memberi izin Kelola tambang untuk ormas keagaamaan termasuk PBNU.
Gus Yahya mengatakan PBNU bukannya hanya mengurusi hajat keagaaman aja, tapi juga hajat ekonomi juga harus diurus
Baca SelengkapnyaKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadilia menegaskan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan WIUPK akan diberikan kepada PBNU pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU Yahya Cholil Staquf merespons isu terkait kader NU yang akan mengisi jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf selama jalannya Pemilu 2024, masih menerima banyak kritik dari peserta maupun publik.
Baca Selengkapnya