Hadiri acara cawali petahana, lurah dan camat di Solo bebas sanksi
Kedua pejabat yakni Camat Jebres, Tamso & Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung menghadiri acara yang digelar di rumah FX Rudy
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memberikan sanksi apa pun terhadap dua pejabat (PNS) yang mengikuti kegiatan pertemuan tokoh masyarakat yang dihadiri oleh calon wali kota incumbent, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/8) malam lalu. Kedua pejabat yakni Camat Jebres, Tamso dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung menghadiri acara yang digelar di depan rumah mantan wali kota Solo tersebut.
Ditemui wartawan, Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto bersikukuh belum akan memberikan sanksi kepada keduanya. Menurut dia, berdasarkan hasil klarifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memang tidak ditemukan unsur kesalahan pada kedua pimpinan wilayah tersebut.
"Saya tetap menggunakan dasar hasil klasifikasi BKD. Saya mempersilakan Panwaslu memanggil mereka untuk dimintai keterangan. Tidak masalah kalau mereka dipanggil. Silakan saja. PNS punya aturan sendiri kok," ujar Budi, Jumat (4/9).
Kendati demikian, Budi mengaku siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Panwaslu ihwal keputusan yang ditetapkan nanti. "Kami siap mengkroscekkan hasil temuan Panwaslu dengan klarifikasi yang sudah dilakukan tim Pemkot," terang Budi.
Budi berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada PNS yang terbukti melanggar disiplin PNS, dengan terlibat politik praktis. Namun untuk kasus tersebut, dia mengaku sudah memanggil keduanya dan hasilnya tidak ada kesalahan.
"Saya telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh PNS agar menjaga netralitas. Kami juga telah membentuk tim pemantau netralitas untuk memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam kegiatan politik, khususnya saat masa kampanye," pungkasnya.