Hadjriyanto: Tidak ada kolom tanda tangan untuk Pimpinan MPR
Hadjriyanto menilai wajar jika kehadiran pimpinan MPR disebut nol persen, sebab memang tidak ada tanda tangan.
Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Y Thohari berdalih jika dalam tatib DPR sebagai pelaksanaan UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3, Pimpinan MPR/DPR tidak masuk dalam keanggotaan komisi, pansus, dan alat-alat kelengkapan Dewan. Oleh karena itu wajar jika pimpinan MPR tidak ikut dalam rapat paripurna.
Selain itu, Hadjriyanto menyayangkan tidak adanya kolom tanda tangan dalam daftar absensi kehadiran untuk pimpinan MPR.
"Dalam sidang paripurna DPR memang ada daftar absensi kehadiran. Hanya saja dalam daftar absensi tersebut nama-nama pimpinan MPR tidak ada kolom tanda tangan. Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali di dalam daftar absensi karena memang tidak ada kolom tanda tangan," jelas Hadjriyanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (14/5).
Singkat kata, Hadjriyanto menilai wajar jika kehadiran pimpinan MPR disebut nol persen. Sebab, memang tidak ada tanda tangan sama sekali di buku absensi yang disediakan saat rapat paripurna.
"Pertanyaannya kami mau tanda tangan dimana wong kolom untuk tanda tangan kehadiran memang tidak ada? Silakan cek format daftar absensi kehadiran di DPR. Kolom tanda tangan memang kenyataannya tidak ada di daftar absensi itu," tantang Hadjriyanto.
Politisi Golkar itu menambahkan, bahwa tahun 2012 absensi dengan sidik jari secara elektronik belum berlaku dan masih dalam tahap uji coba.
Kemudian dalam UU dan Tatib MPR/DPR dimana pimpinan MPR memang tidak harus hadir rapat adalah karena Pimpinan MPR harus melaksanakan tugas-tugas protokoler mewakili lembaga. Hadjriyanto mengingatkan bahwa tugas protokoler itu seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri/presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dalam dan luar negeri yang silih berganti datang bertamu.
"Juga tugas protokoler untuk menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, memberikan pidato sambutan, membuka suatu acara resmi, ceramah-ceramah resmi di berbagai lembaga/badan negara, dan lain-lainnya yang jumlahnya banyak sekali. Bahkan kami perlu menyeleksinya yang mana yang harus dihadiri dan mana yang tidak dihadiri," kilahnya.