Hakim diminta hati-hati putuskan kasus Jessica
Hakim diminta hati-hati putuskan kasus Jessica. Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah memasuki tahap akhir. Kamis besok, sidang vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah memasuki tahap akhir. Kamis besok, sidang vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selama persidangan digelar, tak ada satu saksi pun yang menyatakan melihat Jessica memasukan sianida ke dalam kopi yang diminum almarhum Mirna.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad menilai hal tersebut menunjukkan tidak adanya koordinasi yang kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan pembuktian.
"Ini menunjukkan aparat penegak hukum kita tidak terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Ini merupakan suatu hal ironi yang menggelikan. Sebuah negara yang sejahtera pada dasarnya harus punya hukum yang jelas," kata Suparji, Rabu (26/10).
Menurutnya, hakim harus berhati-hati dalam memutuskan karena tidak adanya bukti yang kuat. Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik.
"Jika hakim menganggap salah Jessica, akan muncul pertanyaan dari keluarga Jessica, apa buktinya?," kata Suparji.
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono menilai kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum kekurangan bukti kuat untuk menjerat Jessica Kumala Wongso. Hal itu terlihat dari awal penyelidikan dengan dikembalikannya berkas perkara Jessica beberapa kali oleh kejaksaan.
"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan, itu bukti enggak langsung. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.
Budi menerangkan bukti rekaman kamera pengawas juga tidak melihat secara langsung Jessica memasukan racun sianida ke dalam kopi Mirna. Karena dalam rekaman tersebut, terlihat tertutup tas Jessica.