KPK Duga Hakim Itong Kerap Aktif Dekati Pihak Berperkara di PN Surabaya
Saksi tersebut yaitu Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono dan mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya Kusdarwanto. Keduanya dimintai keterangan mengenai Hakim Itong kerap mendekati pihak berperkara untuk melobi vonis dengan imbalan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap diduga dilakukan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni. Dua saksi terbaru diperiksa penyidik KPK untuk mendalami kasus tersebut.
Saksi tersebut yaitu Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono dan mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya Kusdarwanto. Keduanya dimintai keterangan mengenai Hakim Itong kerap mendekati pihak berperkara untuk melobi vonis dengan imbalan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Selain kedua hakim itu, KPK juga memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dju Johnson Mira Mangingi untuk kali kedua kalinya guna memberikan konfirmasi perihal kasus terkait. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Dju digali keterangannya oleh KPK pada Jumat (11/2) di kantor Ditreksrimsus Polda Jawa Timur.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya peran aktif tersangka IIH untuk mendekati berbagai pihak yang berperkara di PN Surabaya dengan menjanjikan akan memutus perkara sesuai permintaan dari para pihak dimaksud dengan adanya pemberian sejumlah uang," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan diterima, Jumat (4/3).
Hakim Itong Ditangkap KPK
Dalam perkara ini, Itong berperan sebagai hakim tunggal yang menyidangkan perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya. KPK menduga, ada lobi-lobi antara Itong dan pengacara PT SGP agar putusan sesuai harapan dengan imbal upeti.
Walhasil, pengacara PT SGP yang bernama Hendro Kasiono (HK) pun ditangkap KPK. Hendro ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Itong dan Panitera Pengganti pada PN Surabaya nonaktif yang bernama Hamdan (HD) sebagai penerima suap.
KPK menghitung, nilai suap diberikan adalah Rp 1,3 miliar dengan harapan Itong dapat menjatuhkan vonis pembubaran PT SGP dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
KPK memastikan investigasi tidak berhenti sampai di situ. KPK menduga ini bukan kasus pertama melobi demi upeti. Karena itu, KPK terus memanggil pihak terkait yang dirasa mengetahui.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)