Hakim ketua sidang kasus Engeline sebut 2 terdakwa bisa bebas
Margriet juga dipaksa menangis selama di persidangan.
Hakim ketua di persidangan kasus Engeline, Edward Haris mengungkapkan kedua terdakwa Margriet C Megawe dan Agustay Hamda May bisa bebas dari jerat hukum. Pernyataan sang hakim ini bermula saat tanya jawab antara hakim dengan Margriet perihal boneka barbie.
Boneka barbie yang ditemukan bersama jasad Engeline, diyakinkan oleh Margriet bahwa itu bukan boneka anak angkatnya. Margriet mengaku tahu persis jumlah boneka milik anak angkatnya itu.
"Itu bukan boneka Engeline. Engeline tidak punya boneka seperti itu," kata Margriet saat ditunjukkan boneka barbie yang ditemukan bersama jasad Engeline, PN Denpasar, Selasa (12/1).
Katanya selama persidangan dirinya, tidak pernah punya kesempatan untuk menjelaskan tentang boneka tersebut. "Sumpah pak hakim saya justru baru lihat boneka ini di persidangan ini saja. Saya tidak pernah melihat boneka itu sebelumnya, Engeline tidak punya boneka itu," kata Margriet di hadapan Majelis Hakim.
Dia juga meyakinkan bahwa saat Sabtu 16 Mei, terakhir kali melihat Engeline pamitan dari kamarnya dan mau ambil pensil ke Agus. Setelah itu dirinya tidak melihat lagi.
"Saya sudah tanya Agus waktu itu. Dia (Agus) jawab kalau Engeline keluar pagar. Hanya itu saja kata Agus waktu itu saat saya tanya di mana Engeline," ungkapnya.
Mendengar kesaksian Margriet, hakim Edward berujar bahwa kedua terdakwa bisa bisa jika pembunuh Engeline tidak ditemukan.
"Kalau begini terus, jadi tidak ketemu. Bisa bebas semua ini," ujar Edward di dalam persidangan.
Sementara itu anggota Majelis Hakim Ni Made Sukereni mencerca Margriet soal kesalahan-kesalahan terdakwa dalam mengasuh Engeline.
Terkahir Sukereni menanyakan soal perasaan Margriet dengan hilangnya Engeline. Saat itu, Margriet hanya menjawab bahwa dirinya sangat kehilangan dan sakit hati dengan tuduhan Agus. Namun hal itu langsung diperintahkan oleh Sukereni agar menangis.
"Ayo menangis dong, siapa tahu dengan menangis ibu mau mengakui semuanya," beber Sukereni dan dijawab pedas Margriet seolah dipaksa untuk mengaku.
"Jadi ibu mau saya ngakui. Kenapa saya harus mengakui yang saya tidak tahu dan melakukan," bantah Margriet.
Baca juga:
Dalam sidang Margriet, Kak Seto ceramah soal hak anak
Bersaksi dalam sidang Engeline, Aris Merdeka ngeluh pernah dibully
Margriet menangis saat menceritakan kenangan dengan Engeline
Film Engeline bisa menggiring opini publik soal pelaku pembunuhan
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa yang unik dari Desa Sinar Bandung di Lampung? Terdapat sebuah desa unik bernama Sinar Bandung di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Penduduk di sana 90% merupakan warga Sunda dan pendukung setia klub sepak bola Persib Bandung.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.