Hakim konstitusi tak sekadar independen tapi perlu imparsial
Agar putusannya murni berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi," ungkap Palguna.
Hakim Mahkamah Konstitusi Republik (MKRI) I Gede Dewa Palguna mengatakan, Mahkamah Konstitusi harus selektif menjaring hakim konstitusi agar bisa mengeluarkan putusan yang tidak bertentangan dengan undang-undang. Hakim konstitusi, kata dia, bukan hanya sekedar independen tetapi juga harus imparsial.
"Agar putusannya murni berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi," ungkap Palguna di Convention Center, Nusa Dua, Bali.
Secara internal, menurut Palguna, antara hakim konstitusi perlu membangun kerja sama yang baik. Tidak hanya sebatas menyelenggarakan seminar atau imposium, namun perlu penguatan institusi.
"Itu sangat dibutuhkan kerja sama Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution," ujar dia.
Tak hanya memperkuat institusi, Mahkamah Konstitusi juga mempunyai pusat pendidikan pancasila dan konstitusi. Pusat pendidikan ini yang nantinya bisa membentuk kesadaran warga negara atas hak dasar konstitusi. Sehingga antara Mahkamah Konstitusi dengan masyarakat memiliki korelasi dalam mencapai tujuan konstitusional.
"Hal seperti itu ke depannya diperlukan," tandasnya.