Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Buwas membantah dirinya dicopot dari Dirut Bulog karena menolak program bantuan sosial (bansos).
Buwas membantah dirinya dicopot dari Dirut Bulog karena menolak program bantuan sosial (bansos).
Komjen Pol (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang, majelis hakim melempar pertanyaan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal bansos dan dicopotnya Buwas dari Dirut Bulog sejak Desember 2023.
Buwas membantah dirinya dicopot dari Dirut Bulog karena menolak program bantuan sosial (bansos). Sebagai Dirut Bulog, Buwas mengaku hanya bertugas menyalurkan beras bansos yang menjadi program pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
merdeka.com
"Jadi enggak ada hubungannya dengan itu, menolak (bansos) itu nggak ada. Bukan kapasitasnya itu Dirut Bulog itu menolak. Harus melaksanakan perintah negara," sambungnya.
Sebab, Buwas menyebut kontrak penugasan Buwas menjadi Dirut Bulog berlangsung selama lima tahun yakni, dari 2018-2023.
merdeka.com
Hakim MK Pertanyakan Pencopotan Budi Waseso
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan perpindahan posisi Budi Waseso dari Direktur Utama Perum Bulog menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero).
“Kita mengenal lembaga ada Menteri Sosial, kemudian ada kaitannya dengan kepala Badan Pangan Nasional, kemudian ada kepala Bulog," kata Arief dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4).
"Pada saat-saat kritis saya baca di massa media Kepala Bulog Budi Waseso diganti, ada faktor apa ini yang melatarbelakangi?" imbuhnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBerikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca Selengkapnya"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaRespons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya