Sempat Disetop, Beras Bulog Diminta Masuk Lagi ke Pasar Induk Cipinang
Presiden Jokowi meminta agar beras Bulog bisa masuk lagi ke Pasar Induk Cipinang.
Presiden Jokowi meminta agar beras Bulog bisa masuk lagi ke Pasar Induk Cipinang.
Sempat Disetop, Beras Bulog Diminta Masuk Lagi ke Pasar Induk Cipinang
Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan kembali menyalurkan beras cadangan pemerintah yang dikuasai Perum Bulog kepada Pasar Induk Beras Cipinang (CIBP).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menuturkan, pendistribusian beras Bulog ke Pasar Induk Beras Cipinang ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tujuannya untuk menyeimbangkan harga beras yang kini sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 10.900 per kg.
"Tadi saya juga ditugasin sama pak Presiden dan beras di Cipinang juga disuruh isi," ujar Arief di Gudang Bulog DKI Jakarta & Banten di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Merdeka.com
Arief mengatakan, Jokowi ingin agar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali menjamah Cipinang. Sehingga harga beras medium yang kini di atas Rp 12.000 per kg bisa lebih terkendsli.
"Segera, hari ini kita ngobrol mungkin besok atau lusa. Nanti kalau ada kita kasih tahu," imbuh Arief.
Direktur Utama Perum Bulog beberapa waktu lalu sempat menceritakan kenapa pihaknya tidak lagi menggelontorkan beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang.
Alasannya, untuk memotong rantai pasok dan menghindari agar Bulog tidak melanggar aturan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengatakan, pihaknya tengah memotong rantai pasok penyaluran beras SPHP langsung ke pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional hingga ritel modern. .
"Kalau kita makin banyak tangan, satu sama lain ini pasti cari untung. Kalau kita pangkas seperti ini, itu tidak ada kelebihan harga. Tapi kalau kita melalui lima tahapan, kelimanya ini ambil untung, kira-kira akan naik atau turun harga berasnya? Murah atau tidak? Atau mahal? Mahal kan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Budi lantas memaparkan temuan BPKP yang menyatakan, beras operasi pasar tersebut nantinya tidak bisa lagi dibayar oleh negara lantaran PIBC merupakan pasar dagang.
"Jadi kalau kita menurunkan ke Cipinang berarti kita dagang. Padahal ini beras CBP. Salah kan kita? Nah ini lah sekarang yang sedang diperbaiki regulasinya," terangnya.
Merdeka.com