Hakim Perintahkan Richard Muljadi Direhabilitasi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan narkoba jenis kokain. Namun, Hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan di penjara melainkan direhabilitasi. Amar putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Krisnugroho, Kamis (28/2).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan narkoba jenis kokain. Namun, Hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan di penjara melainkan direhabilitasi. Amar putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Krisnugroho, Kamis (28/2).
Kris menyatakan, terdakwa Richard Muljadi bersalah melakukan tindak pidana. Richard terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
"Menjatuhkan pidana atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama satu tahun enam bulan, menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan," kata Krisnugroho.
"Memerintahkan terdakwa untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur," imbuh dia
Majelis juga memerintahkan barang bukti berupa uang 5 dolar Australia yang terpapar narkotika berjenis Kokain seberat 0,03854 gram untuk dimusnahkan. Sedangkan, iPhone X milik Richard yang sebelumnya disita dikembalikan.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan hukuman Richard karena menggunakan narkoba. Sementara itu, dari hal yang meringankan, Richard dianggap mau mengakui dan menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan direhabilitasi sesuai rujukan RSKO.
Atas vonis itu, pengacara dan jaksa pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Saya mewakili terdakwa menyatakan pikir-pikir," ucap pengacara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Richard Muljadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Narkoba
Reza Bukan Divonis 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar
Edarkan 33,5 Kg Sabu & 13.500 Pil Ekstasi, 3 Kurir Narkoba di Sumut Ditangkap
70 Dari 800 Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk ke Indonesia
2 Warga Bontang Ditangkap Saat Kirim 1 Kg Sabu Asal Malaysia