Hakim Putus Keluarga Bupati Jember Terbukti Langgar Prokes, Denda Rp10 Juta
Usai dibacakan vonis, terdakwa memilih hukuman berupa denda Rp 10 juta. Sidang juga menghadirkan sejumlah saksi antara lain Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setyawan; penyidik PPNS dari Satpol PP Jember yang bernama Yuvi.
Majelis hakim PN Jember menyatakan acara resepsi pernikahan yang dilakukan keluarga bupati Jember, Hendy Siswanto beberapa hari yang lalu, melanggar protokol kesehatan. Sidang digelar secara virtual oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Terdakwa dan petugas mengikutinya dari kantor Satpol PP Pemkab Jember pada Jumat (22/10).
Duduk selaku terdakwa adalah Zainul Fuad, kerabat yang menjadi panitia penyelenggara acara perkawinan dengan mempelai yang merupakan keponakan bupati Hendy Siswanto. Dalam sidang yang berlangsung cukup singkat itu, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 47 tahun 2021 tentang PPKM.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa berupa denda sebesar Rp10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari; serta biaya perkara Rp5.000," ujar Totok Yanuarto, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini saat membacakan vonis.
Usai dibacakan vonis, terdakwa memilih hukuman berupa denda Rp 10 juta. Sidang juga menghadirkan sejumlah saksi antara lain Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setyawan; penyidik PPNS dari Satpol PP Jember yang bernama Yuvi, serta karyawan restoran dan seniman yang hadir menghibur dalam acara resepsi perkawinan tersebut.
Ini menjadi kasus resepsi perkawinan ketiga yang disidang oleh Satgas Covid-19 Jember karena melanggar aturan PPKM. Dua resepsi pernikahan sebelumnya, juga digelar hampir bersamaan. Keduanya yakni resepsi untuk anak dari dr Burhansyah dan anak dari KH Abdullah Syamsul Arifin. Dr Burhansyah yang merupakan mantan direktur salah satu rumah sakit swasta di Jember, diketahui juga merupakan kakak kandung dari penyanyi Anang Hermansyah. Sedang KH Abdullah Syamsul Arifin merupakan Ketua PC NU Jember.
Seperti halnya keluarga bupati Hendy, kedua tokoh masyarakat itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 10 juta dan memilih untuk membayar denda.
"Kita tidak melihat dari kalangan mana saja, jika memang melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual," ujar Dion Pramesti Warsono, panitera PN Jember yang menangani perkara tersebut. Proses hukum untuk pelanggaran prokes yang dilakukan adik dari bupati Hendy Siswanto itu, memakan waktu sekitar 4 hari. Dimulai dari rapat koordinasi; pemeriksaan; klarifikasi dan sidang putusan.
Proses hukum digelar setelah sebelumnya, video pernikahan tersebut viral di media sosial. Nampak dalam video tersebut, bupati Jember, Hendy Siswanto bersama istri sedang asyik bernyanyi menghibur tamu undangan perkawinan untuk keponakannya.
"Waktu itu saya diminta adik saya untuk menyumbang lagu di acara nikahan keponakan. Di belakang ada keponakan dan cucu-cucu saya yang ikut," tutur bupati Jember, Hendy Siswanto saat dikonfirmasi terpisah beberapa waktu lalu.
Sejak awal, Hendy mengaku keluarganya sudah berupaya menaati prokes. Tamu undangan hanya 25 persen dari kapasitas gedung, dan dibagi dalam 3 shift. "Semua yang hadir sudah melewati tes swab terlebih dulu," papar Hendy yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jember.
Meski demikian, Hendy tetap legowo untuk meminta maaf. "Tetapi atas kritik negatif warga, kami meminta maaf. Termasuk soal keadilan, karena aturan PPKM ini seharusnya bisa ditaati oleh semua kalangan," ujar Hendy.
Acara resepsi perkawinan tersebut digelar pada Sabtu (16 Oktober 2021) malam, di restoran New Sari Utama yang merupakan salah satu restoran paling mewah di Jember. Hanya selang sehari setelah resepsi pernikahan tersebut, polisi membubarkan acara layangan warga yang dilakukan di salah satu desa di Kecamatan Puger.
Warga yang asyik bermain layanagn, diminta bubar oleh Polsek Puger karena dianggap berkerumun dan melanggar aturan prokes. Pembubaran warga yang bermain layangan itu juga diumumkan Polres Jember melalui rilis resmi pada Minggu (17/10).
Adanya dua perlakuan yang berbeda itu, lalu jadi bahan pergunjingan warganet Jember di media sosial. Polisi dianggap melakukan standar ganda dengan membiarkan acara perkawinan keluarga pejabat. Namun untuk acara warga desa, harus dibubarkan.
Wartawan Merdeka.com sudah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin. Namun beberapa kali dikonfirmasi, Arif enggan menjawab.
Baca juga:
Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Keponakan, Bupati Jember Minta Maaf
Viral Diduga Bupati Jember Gelar Pernikahan Anak Langgar Prokes
VIDEO: Emak-Emak Teriak Setan dan Ludahi Petugas KRL saat Ditegur Tak Bermasker
Bantu Rachel Vennya Kabur, Dua Anggota TNI Dinonaktifkan
Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Divonis Denda Rp1 Juta