Hamdan Zoelva nyatakan tak akan ikut seleksi hakim konstitusi
Hamdan menilai tidak layak jika dirinya mengikuti seleksi tersebut, mengingat posisinya sebagai hakim aktif saat ini.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak akan mengikuti proses seleksi hakim konstitusi yang saat ini digelar oleh panitia seleksi. Dia menilai tidak layak jika dirinya mengikuti seleksi tersebut, mengingat posisinya saat ini sebagai hakim aktif.
"Saya tidak ikut proses tes wawancara dan tes lainnya," ujar Hamdan di Jakarta, Senin (22/12).
Hamdan menerangkan keengganannya untuk mengikuti seleksi bukan disebabkan adanya dua advokat aktif yang beracara di MK saat ini menjadi anggota pansel, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun. Dia mengatakan dirinya telah menjalani proses seleksi sejak terpilih menjadi hakim pada tahun 2010 silam.
"Tinggal panitia seleksi dan presiden, apakah akan melanjutkan atau tidak, dengan melihat rekam jejak dan kinerja saya," ungkap dia.
Selanjutnya, Hamdan pun mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada presiden terkait nasibnya apakah akan diperpanjang atau dihentikan. Dia merasa yakin saat ini masih memenuhi persyaratan menjadi hakim konstitusi lagi.
"Bukan karena saya merasa sangat hebat, sangat pintar, atau sangat berintegritas, tetapi sepenuhnya saya merasa sekali lagi, ini rasanya kurang tepat mengikuti tes wawancara kembali," terangnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengaku telah menyampaikan hal ini kepada presiden secara tertulis. "Sudah, saya sudah sampaikan melalui surat," katanya.
Terkait pernyataan Hamdan ini, Ketua Pansel Saldi Isra menyatakan tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi setiap peserta. Hal itu sesuai dengan komitmen pansel.
"Komitmen dari awal, siapapun yang lolos akan diperlakukan sama," ungkap Saldi.
Pansel calon hakim konstitusi unsur pemerintah menggelar tes wawancara terbuka tahap pertama yang dibagi menjadi dua hari. Pansel menjadwalkan Hamdan Zoelva akan menjalani tes wawancara pada Selasa (23/12) besok.
Seleksi dimulai pada pukul 09.00 WIB. Peserta terlebih dulu dipersilakan mengambil nomor urut wawancara.